
BANYUWANGI – Sistem pengelolaan sampah sirkular yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menarik perhatian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam kunjungan kerja ke Banyuwangi, Rabu (11/6), Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkaji praktik pengelolaan sampah daerah tersebut sebagai bahan perumusan kebijakan nasional.
Deputi Bidang Persidangan DPD RI, Oni Choituddin, menyatakan bahwa Banyuwangi menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan sampah secara kolaboratif dan bernilai ekonomis. “Praktik baik dari Banyuwangi ini layak menjadi contoh bagi daerah lain. Hasil FGD ini akan kami bawa ke sidang dan dijadikan acuan dalam kebijakan nasional,” ujarnya.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyampaikan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi prioritas pembangunan daerah. Sejumlah kebijakan telah diterbitkan mulai dari peraturan daerah hingga surat edaran tentang pengurangan sampah plastik, serta kerja sama dengan mitra internasional seperti Norwegia, Austria, dan Uni Emirat Arab.
Menurut Mujiono, program pengelolaan sampah sirkular telah berjalan sejak 2018 melalui inisiasi Project Stop, yang melahirkan dua Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Muncar, masing-masing berkapasitas 8 dan 10 ton per hari, menjangkau 10 desa.
“TPS 3R di Tembokrejo bahkan mendapat Plakat Adipura dari Kementerian LHK sebagai TPS 3R terbaik nasional,” ungkapnya.
Selain itu, Banyuwangi memiliki TPS 3R berkapasitas 84 ton per hari di Desa Balak, Kecamatan Songgon, yang melayani 46 desa dari 7 kecamatan. Saat ini juga tengah dibangun TPS 3R di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, berkapasitas 160 ton per hari untuk 37 desa, serta dua unit Stasiun Peralihan Antara (SPA).