
MAGELANG — Penyidik Polresta Magelang telah memeriksa Yulianto Harimurti, tersangka pembuat video AI bertema umrah di Candi Borobudur, pada Kamis (12/6). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI) melaporkan video tersebut pada 4 Juni 2025 karena dinilai sensitif dan menimbulkan keresahan.
Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menyatakan bahwa Yulianto telah menjawab 34 pertanyaan dari penyidik. "Saran dari Siber Polda Jateng, kami perlu melibatkan ahli agama dari Kementerian Agama Jawa Tengah," ujar Arwansyah. Meski jadwal pemeriksaan ahli belum pasti, prosesnya sedang dibantu Polda Jateng.
Selain ahli agama, polisi juga berencana memeriksa ahli teknologi informasi dan ahli bahasa terkait kasus ini. Sebelum diperiksa, Yulianto dan tiga rekannya bertemu dengan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Mulyanto. Dalam pertemuan itu, Yulianto mengaku telah membuat dan mengunggah video AI tersebut menggunakan teknologi Google Veo 3.
"Beliau meminta maaf dan telah menghapus kontennya," kata Mulyanto. Yulianto menjelaskan bahwa video itu dibuat untuk mempromosikan usaha kemenyan miliknya. Ia juga telah mengunggah video klarifikasi dan menyatakan bahwa situasi telah "dinetralisir".