
SEMARANG – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY) menggagalkan upaya pengiriman 1.518.000 batang rokok ilegal dalam dua kali penindakan yang dilakukan secara beruntun pada Jumat (30/5) dan Sabtu (31/5). Rokok ilegal tersebut diduga akan diedarkan tanpa pita cukai, berpotensi menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,09 miliar dari sektor cukai.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa nilai total barang yang diamankan mencapai Rp2,18 miliar. Barang bukti berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan berbagai merek ditemukan di tiga kendaraan: satu unit Toyota Kijang Innova hitam dan dua unit Daihatsu Granmax Blind Van putih.
Penindakan pertama dilakukan berdasarkan informasi intelijen mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan Toyota Kijang Innova. Mobil tersebut berhasil dihentikan di Rest Area KM 389 Tol Semarang–Batang sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah diperiksa, petugas menemukan rokok tanpa pita cukai dan langsung mengamankan sopir beserta kendaraan ke kantor Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY.
Keesokan harinya, tim kembali mendapat informasi tentang dua kendaraan lain yang membawa rokok ilegal. Pada Sabtu (31/5) pukul 17.00 WIB, dua unit Granmax berhasil dihentikan di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal. Pemeriksaan kembali menemukan muatan rokok tanpa pita cukai. Petugas mengamankan sopir-sopir berinisial Sdr. CS dan A (pengemudi Innova), serta Sdr. S, MT, AH, dan PW (pengemudi Granmax).
“Seluruh kendaraan dan barang bukti langsung dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengamanan,” kata Megah. Bea Cukai memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya serius Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim usaha industri hasil tembakau yang legal. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan harga murah rokok ilegal. Mari bersama-sama memberantas peredaran barang kena cukai ilegal,” tutup Megah.