
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membentuk tiga unit strategis baru guna memperkuat struktur organisasi dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks. Ketiga unit tersebut adalah Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BTIIK).
Pembentukan unit baru ini diumumkan dalam pelantikan 139 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II/setara) yang digelar di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/6). Para pejabat ini akan bertugas di 13 unit eselon I, unit non-eselon, dan badan layanan umum di lingkungan Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa DJSEF akan berperan sebagai perumus utama kebijakan fiskal makro yang adaptif terhadap perubahan global serta mendukung prioritas pembangunan nasional. Adapun DJSPSK dibentuk untuk mendukung implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan memperkuat stabilitas dan pendalaman sektor keuangan.
Sementara itu, BTIIK dirancang untuk mengintegrasikan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan negara. Unit ini akan mengoptimalkan analisis berbasis data, mendeteksi risiko strategis, serta menjadi pusat kecerdasan digital Kemenkeu.
“Seluruh tujuan baik dan cita-cita membutuhkan keuangan negara yang dikelola secara profesional, kompeten, dan berintegritas,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya transformasi kelembagaan yang responsif dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi masa depan.
Melalui pelantikan ini, Kemenkeu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola fiskal dan membangun institusi keuangan negara yang lebih modern, inklusif, dan berbasis data. Upaya ini sekaligus mencerminkan kesiapan Indonesia dalam menjawab tantangan strategis di bidang ekonomi dan keuangan global.