Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 16 Juni 2025

Hukum

Bea Cukai Intensifkan Pemantauan Harga Rokok di Pasar, Cegah Rokok Ilegal

Ima KarimahSabtu, 14 Juni 2025 15:45 WIB
Bea Cukai Intensifkan Pemantauan Harga Rokok di Pasar, Cegah Rokok Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggencarkan monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) atas barang kena cukai (BKC) hasil tembakau di berbagai wilayah.

ratecard

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggencarkan monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) atas barang kena cukai (BKC) hasil tembakau di berbagai wilayah. Langkah ini bertujuan memastikan harga jual eceran (HJE) rokok sesuai ketentuan, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

"Kami tidak hanya mengawasi harga, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang untuk bersama memerangi rokok ilegal,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Jumat (13/6).

HTP dilakukan dengan menyasar toko modern dan tradisional, serta menyertakan sosialisasi dan penempelan stiker “Gempur Rokok Ilegal”. Monitoring dilakukan serentak oleh berbagai unit vertikal Bea Cukai di seluruh Indonesia.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Kediri melakukan HTP pada 3–5 Mei 2025 di Kabupaten Kediri, Jombang, dan Nganjuk, sedangkan Bea Cukai Malang pada 2–3 Juni 2025 di Kecamatan Turen, Lawang, dan Bumiaji. Di Bali, Bea Cukai Denpasar menyasar Kecamatan Baturiti (Tabanan), Blahbatuh (Gianyar), dan Denpasar Selatan pada 3–5 Juni 2025.

Sementara itu, Bea Cukai Parepare memantau delapan kecamatan di Sulawesi, fokus pada jenis, harga, dan kemasan rokok. Bea Cukai Nunukan juga melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Nunukan Selatan. Di Yogyakarta, kegiatan HTP digelar secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota pada 2–3 Juni 2025.

Budi menambahkan bahwa kegiatan monitoring HTP merupakan instrumen strategis untuk menjaga transparansi harga, mengevaluasi kebijakan tarif cukai, dan menjaga penerimaan negara dari sektor hasil tembakau.

“Ini upaya kami untuk memastikan pasar yang sehat, adil, dan patuh pada regulasi,” tegasnya.

Pilihan Untukmu