
JOMBANG - Tiga pelajar di Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah ketahuan membawa senjata tajam jenis clurit dan pisau. Kejadian bermula ketika mereka bersama tiga remaja lainnya berkumpul pada Sabtu (14/6) malam, lalu melakukan konvoi dengan dua sepeda motor untuk mencari komunitas motor lain.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, kelompok pelajar tersebut sempat berpapasan dengan komunitas CB di jalan. Emosi mereka tersulut sehingga berbalik arah untuk mengejar, namun justru kalah jumlah dan malah dikejar balik oleh anggota komunitas CB.
Warga setempat yang melihat kejadian di Jalan Raya Gudo-Jombang, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, segera turun tangan mencegah aksi kekerasan. Dari pemeriksaan, ditemukan tiga senjata tajam yang dibawa para pelajar, yaitu clurit (60 cm), pisau (30 cm), dan pedang (50 cm).
Ketiga pelajar yang membawa senjata tajam kini ditahan di rumah rehabilitasi Dinas Sosial Pemkab Jombang. Polisi masih menunggu rekomendasi dari Bapas Blitar untuk proses hukum lebih lanjut. Diduga, mereka berniat balas dendam terhadap geng motor tertentu sebelum akhirnya gagal dan diamankan.