Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 17 Juni 2025

Hukum

Pegawai Minimarket di Tangerang Cabuli Bocah 11 Tahun dengan Iming-iming Top Up Game Gratis

Mita BerlianaSenin, 16 Juni 2025 17:55 WIB
Pegawai Minimarket di Tangerang Cabuli Bocah 11 Tahun dengan Iming-iming Top Up Game Gratis

Pegawai Minimarket di Tangerang Cabuli Bocah 11 Tahun

ratecard

TANGERANG - Seorang pegawai minimarket berinisial A (23) diamankan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, setelah diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 11 tahun dengan inisial DN. Kejadian ini terjadi pada Minggu (15/6) di sebuah minimarket di Kampung Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung.  

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan bahwa pelaku yang berprofesi sebagai kasir minimarket tersebut mengiming-imingi korban dengan top up pulsa game online senilai Rp100.000 secara gratis. Syaratnya, korban harus mengikuti pelaku ke kamar mandi minimarket. "Korban yang tergiur kemudian mengikuti pelaku ke kamar mandi, di situlah pelaku melakukan aksi pencabulan," ujar Rabiin.  

Setelah kejadian, pelaku memberikan top up sesuai janji dan korban sempat bermain seperti biasa bersama temannya. Namun, korban kemudian merasa trauma dan memutuskan pulang untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Polsek Jatiuwung.  

Tim polisi berhasil mengamankan pelaku pada pukul 13.00 WIB dengan beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban, struk top up, krim pelicin, rekaman CCTV, dan ponsel pelaku. Pelaku kini menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak.  

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dalam berinteraksi di ruang publik, termasuk saat bermain game online yang kerap menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk mendekati korban.

Pilihan Untukmu