
JAKARTA- Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto membantah telah menalangi dana suap sebesar Rp1,5 miliar terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Bantahan ini disampaikan Hasto saat menjawab pertanyaan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
Jaksa KPK sebelumnya memutar rekaman percakapan antara pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah dan kader partai Saeful Bahri yang mengindikasikan bahwa Hasto bersedia menalangi dana tersebut. Dalam rekaman itu, Saeful menyebut, "Sekjen sudah WA saya juga, mau ditalangin. Jadi, Mas Hasto yang nalangin 1,5 (miliar)."
Namun, Hasto menegaskan bahwa tidak pernah ada percakapan antara dirinya dengan Saeful atau Donny mengenai persetujuan penyaluran dana tersebut. "Tidak benar kalau dikatakan saya WhatsApp Saeful untuk menalangi dana itu," tegas Hasto. Ia juga menyebut bahwa Saeful pernah mengaku menggunakan namanya sebagai alasan untuk berbohong kepada istrinya karena pulang terlambat.
Donny Tri Istiqomah sebagai saksi juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan Saeful dalam rekaman tersebut. "Itu kan Saeful yang ngomong, jangan minta persetujuan saya," ujar Donny saat diperiksa jaksa.
Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terhadap dugaan suap dalam proses PAW Harun Masiku. Rekaman percakapan yang disadap KPK menjadi salah satu bukti yang dihadirkan dalam persidangan. Hasto sendiri telah berulang kali menyatakan tidak mengetahui soal urusan dana operasional untuk pengurusan PAW Harun Masiku.