Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 20 Juli 2025

Hukum

27 Ribu Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai di Maluku, Potensi Negara Rugi Rp26 Juta

Ima KarimahKamis, 17 Juli 2025 22:49 WIB
27 Ribu Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai di Maluku, Potensi Negara Rugi Rp26 Juta

Rokok iegal

ratecard

AMBON – Bea Cukai Maluku dan Bea Cukai Ambon berhasil menggagalkan peredaran 27.092 batang rokok ilegal dalam operasi penindakan yang digelar pada 8 dan 10 Juli 2025. Rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa pita cukai tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp40,3 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp26,3 juta.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Maluku, Donald Mainassy, menyebut bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Maluku. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima oleh tim penindakan Kanwil Bea Cukai Maluku.

Penindakan pertama dilakukan di Gemba, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Selasa (8/7/2025), di mana tim menemukan adanya penjualan rokok ilegal. Penelusuran kemudian mengarah ke distributor utama di Waisarisa, wilayah yang sama, yang memperkuat dugaan peredaran terstruktur.

Informasi tersebut diteruskan ke Bea Cukai Ambon yang pada Kamis (10/7/2025) melanjutkan penindakan di Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar.

Donald menyebut, kedua kasus ini diselesaikan dengan pendekatan ultimum remedium, yaitu pengenaan sanksi administratif berupa denda tiga kali nilai cukai, yang menghasilkan penerimaan negara tambahan sebesar Rp60,8 juta. Langkah ini diambil sebagai efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar aturan perpajakan negara.

“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen Bea Cukai menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi penerimaan negara. Kami akan terus memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan bekerja sama dengan masyarakat agar Maluku terbebas dari rokok ilegal,” tegas Donald.

Pilihan Untukmu