
SURABAYA – Fenomena sound horeg, dentuman musik dengan volume tinggi yang kerap melebihi ambang batas aman pendengaran, kembali memicu kekhawatiran publik. Kasus terbaru di Lumajang, Jawa Timur, seorang ibu dilaporkan meninggal dunia saat menyaksikan karnaval yang diiringi sound horeg. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai dampak suara ekstrem terhadap kesehatan, khususnya jantung.
Dosen Jantung dan Pembuluh Darah Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Dr Meity Ardiana, dr SpJP(K) FIHA, menjelaskan bahwa paparan suara dengan intensitas tinggi dapat memicu respons fisiologis yang mengganggu fungsi kardiovaskuler, terutama pada individu dengan faktor risiko penyakit jantung. “Bagi orang sehat, kemungkinan dampaknya kecil. Namun, pada penderita gangguan irama jantung, suara keras dapat menjadi pencetus aritmia atau henti jantung,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, kebisingan di atas 85 desibel yang terjadi secara terus-menerus dapat memengaruhi pembuluh darah, memicu stres fisiologis, dan meningkatkan risiko penyakit jantung koroner. Paparan ini sering diabaikan, padahal di lingkungan kerja perkotaan saja, kebisingan diakui sebagai faktor risiko kesehatan yang memerlukan pengendalian ketat. “Kalau di tempat kerja saja ada batas kebisingan demi kesehatan, apalagi pada hiburan seperti sound horeg. Itu jelas merugikan,” tegasnya.
Dr Meity mendorong adanya regulasi khusus untuk melindungi kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit jantung dari paparan suara ekstrem di ruang publik. Prinsip manajemen risiko lingkungan kerja, menurutnya, dapat diadopsi untuk kegiatan masyarakat, termasuk audit kebisingan rutin, pemasangan peredam suara, dan penggunaan alat pelindung diri seperti earplug atau earmuff.
Ia mengingatkan bahwa risiko gangguan jantung akibat kebisingan ekstrem sering muncul tanpa gejala awal yang jelas. Aritmia, misalnya, dapat terjadi tiba-tiba dan berujung fatal. “Jika tahu volumenya berlebihan, sebaiknya segera menjauh dari sumber suara,” imbuhnya.
Melalui kesadaran bersama, penerapan langkah preventif, dan regulasi yang tegas, risiko gangguan jantung akibat sound horeg dapat ditekan. “Apapun bentuknya, suara yang melebihi ambang batas aman akan berdampak buruk bagi jantung, baik pada usia muda maupun lanjut,” pungkasnya.