
JAKARTA - Istana Kepresidenan Republik Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa (30/9/2025) sebagai bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September. Bendera dikibarkan dalam posisi setengah tiang di depan Istana Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, serta di area Kompleks Kementerian Sekretariat Negara yang menghadap ke Jalan Juanda.
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan sesuai dengan surat edaran resmi dari Kementerian Kebudayaan yang mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk melakukan hal yang sama pada tanggal 30 September 2025.
Pemerintah juga mengimbau agar pada tanggal 1 Oktober 2025, bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh pada pukul 06.00 waktu setempat untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peristiwa G30S merupakan gerakan kudeta yang terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 yang mengakibatkan penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal TNI AD dan menjadi catatan kelam dalam sejarah Indonesia.