Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 07 Oktober 2025

Hukum

Pemilik Akun X Bjorka Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Swasta

Mita BerlianaKamis, 02 Oktober 2025 21:23 WIB
Pemilik Akun X Bjorka Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Swasta

konferensi pers

ratecard

JAKARTA - Seorang pria berinisial WFT (22) yang mengoperasikan akun X dengan nama Bjorka mengklaim telah berhasil meretas 4,9 juta data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia. Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan aksi pemerasan yang dilakukan pelaku melalui akun @bjorkanesiaaa pada Februari 2025, dimana WFT memposting contoh tampilan akses mobile banking nasabah dan mengirim pesan kepada bank yang bersangkutan untuk tujuan pemerasan.

Berdasarkan investigasi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, pelaku telah aktif di dark web sejak tahun 2020 dengan berbagai nama samaran seperti Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, dan Opposite 6890. WFT mengaku memperoleh berbagai data termasuk informasi perbankan, data perusahaan kesehatan, dan data perusahaan swasta lainnya yang kemudian diperjualbelikan melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram dengan pembayaran menggunakan akun kripto.

Polisi menjerat pelaku dengan multiple pasal UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi yang mengancam hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar, sementara penyidik masih mendalami asal-usul data yang dimiliki WFT dan membuka kemungkinan kerja sama dengan kepolisian negara lain mengingat pelaku diduga menjadi target buruan internasional.

Pilihan Untukmu