Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 31 Oktober 2025

Hukum

Kejagung Ungkap Judol Dimainkan Beragam Kalangan dari Anak SD hingga Tunawisma

Mita BerlianaMinggu, 26 Oktober 2025 23:49 WIB
Kejagung Ungkap Judol Dimainkan Beragam Kalangan dari Anak SD hingga Tunawisma

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana

ratecard

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 12 September 2025, pemain judi daring di Indonesia berasal dari berbagai kalangan, mulai dari siswa sekolah dasar hingga tunawisma. Pernyataan ini disampaikan dalam gelar wicara di Jakarta pada Minggu, 26/10/2025.


"Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan," ujar Asep. Ia menambahkan bahwa para murid, terutama anak-anak SD sudah mulai berjudi daring dengan memulai dari permainan slot kecil-kecilan.


Data demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan menunjukkan dominasi pelaku laki-laki sebesar 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang. Untuk kelompok usia, penjudi daring terbanyak berada pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Di urutan selanjutnya, kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, dan kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.


Menyikapi kondisi ini, Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta kementerian dan lembaga lainnya untuk melakukan berbagai upaya, termasuk peningkatan literasi. "Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua," katanya.

Pilihan Untukmu