Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 31 Oktober 2025

Sosial

Peternak Ikan Tasikmalaya Berharap Air Sungai Bersih Usai Penangkapan Bos Tambang Galunggung

Mita BerlianaSenin, 27 Oktober 2025 13:53 WIB
Peternak Ikan Tasikmalaya Berharap Air Sungai Bersih Usai Penangkapan Bos Tambang Galunggung

persawahan

ratecard

TASIKMALAYA - Peternak ikan di wilayah Padakembang dan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyampaikan harapan agar kualitas air Sungai Cibanjaran dan Cikunir dapat membaik setelah penangkapan Endang Abdul Malik alias Endang Juta, bos galian pasir Galunggung yang ditangkap polisi. Selama ini, aktivitas galian pasir diduga menggunakan air aliran sungai dalam proses produksinya, menyebabkan air keruh dan tercemar hingga ke wilayah hilir.


"Iya, mudah-mudahan saja airnya sekarang bersih lagi karena galian pasir di hulu ditutup. Itu kan galian pasir bos Endang Juta suka memakai air aliran sungai untuk mencuci pasir hasil galian jadi pasir cor. Jadi, sejak lama suka keruh ke kolam ikan milik warga di hilirnya," ucap salah satu warga Sukaratu pada Sabtu, 25/10/2025.


Kondisi pencemaran ini disebutkan telah mempengaruhi hasil panen ikan khas wilayah Galunggung seperti ikan gurame galunggung, nilem, dan mujair. Warga menjelaskan bahwa para petani di Kecamatan Padakembang dan Sukaratu mengalami penurunan produktivitas pengembangan ikan tawar setiap tahunnya akibat dampak limbah galian pasir ilegal yang terus-menerus mengotori Sungai Cikunir dan Cibanjaran.


Salah satu warga Padakembang berusia 51 tahun menambahkan bahwa wilayah Kecamatan Sukaratu, Padakembang, dan Leuwisari merupakan tempat pembenihan ikan yang selalu dijadikan lokasi pembelian para peternak ikan di seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Para peternak ikan di kaki Gunung Galunggung tersebut hanya mengandalkan aliran air kedua sungai yang selama ini selalu tercemar oleh aktivitas galian pasir di wilayah hulu.


"Itu, kalau kondisi air sungai keruh, kami biasanya benih-benih ikan di kolam gampang mati. Jadi, kami selalu mengakalinya dengan saringan air. Tapi, mudah-mudahan sekarang galian sudah pada tutup di hulu sungai, airnya cepat bersih lagi," kata dia.


Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat telah menangkap dan menahan Endang Abdul Malik alias Endang Juta sebagai tersangka kasus tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pengusaha tambang pasir tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. "Betul itu, (bos Endang Juta Tasikmalaya) ditahan dan sudah (penyidikan lengkap) P21," jelas Hendra melalui sambungan telepon pada Kamis, 23/10/2025.


Hendra menambahkan bahwa rincian lengkap kasus akan diungkap di Polda Jawa Barat dan tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan. Proses penyidikan telah mencapai tahap P21 dan akan segera dilimpahkan ke jaksa untuk tahap berikutnya. Foto dari Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menunjukkan Endang Juta telah mengenakan baju tahanan berwarna kuning di ruangan tahanan.

Pilihan Untukmu