
JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini dijadwalkan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional.
Program Subsidi Mirip Era Pandemi, Tapi Nilai Bantuan Lebih Kecil
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa program ini meniru skema BSU pada masa pandemi COVID-19. Namun, besaran bantuannya dipastikan lebih kecil dibanding BSU tahun 2022 yang senilai Rp 600.000.
“Kita finalisasi, tapi subsidi upah seperti Covid. (Besarannya) lebih kecil,” ujar Airlangga, Sabtu (24/5).
Airlangga menegaskan bahwa meski belum diumumkan secara resmi, anggaran subsidi sudah dialokasikan dalam APBN. Pemerintah saat ini tengah merampungkan regulasi teknis bersama kementerian terkait.
Sasar Pekerja Bergaji Rendah, Dorong Konsumsi Nasional
Program Prabowo beri subsidi upah pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan sosial di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah melihat momen pertengahan tahun sebagai waktu krusial, mengingat konsumsi masyarakat cenderung melambat setelah momen besar seperti Ramadan dan Idulfitri.
6 Insentif Tambahan Disiapkan Pemerintah
Selain BSU, pemerintah juga akan meluncurkan lima insentif tambahan, antara lain:
-
PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat.
-
Diskon tarif tol di beberapa ruas.
-
Diskon tarif listrik untuk pelanggan maksimal 1.300 VA.
-
Bantuan pangan langsung.
-
Insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo,” jelas Airlangga.
Dengan peluncuran Bantuan Subsidi Upah Juni 2025, Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan pekerja bergaji rendah dan menstabilkan konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi. Publik kini menanti pengumuman resmi dan mekanisme penyalurannya dalam waktu dekat.