
MAKASSAR - Suasana haru menyelimuti acara penyerahan bonus atlet PON XXI Aceh-Sumatera Utara di Makassar, Jumat (27/6). Atlet karate Sulawesi Selatan, Nadya Baharuddin, tak kuasa menahan tangis saat mengetahui besaran bonus yang diterima jauh dari janji pemerintah.
"Kami dikagetkan dengan pemotongan bonus. Seharusnya emas Rp200 juta, perak Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta seperti di PON Papua. Nyatanya hanya Rp150 juta, Rp100 juta, dan Rp50 juta," ujar Nadya. Penurunan Rp50 juta per kategori ini dirasakan sangat memberatkan, terutama bagi atlet beregu yang harus berbagi bonus.
Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp6,75 miliar untuk 61 atlet peraih medali, padahal kebutuhan ideal mencapai Rp22 miliar. Kadispora Sulsel Suherman mengakui keterbatasan anggaran APBD 2025 sebagai penyebab pemangkasan. "Kami mohon maaf, ini yang bisa diberikan saat ini," katanya.
DPRD Sulsel melalui Anggota Komisi E Andi Nirawati mendesak pencairan sesuai Pergub No.16/2024 dalam waktu seminggu. "Jangan beri harapan kosong. Jika tak mampu, jangan suruh atlet berprestasi," tegasnya.
Atlet mengajukan tiga tuntutan: pencairan adil-transparan, kejelasan nominal-waktu, dan perhatian serius terhadap kesejahteraan atlet. "Kami menuntut hak, bukan mengemis. Bonus ini pengakuan atas kerja keras membawa nama Sulsel," tegas atlet karate Nur Rizka Fauziah.
Kontingen Sulsel meraih 10 emas, 19 perak, dan 32 perunggu di PON XXI, menempati peringkat ke-16 nasional. Hingga kini, proses pencairan masih menunggu penyelesaian administrasi di Dispora sebelum disalurkan melalui Bank Sulselbar.