
JAKARTA – Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,11 triliun, dalam rapat bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Senin (14/7/2025). Anggaran ini akan masuk dalam Rancangan APBN 2026 dan disusun berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait percepatan elektrifikasi desa.
“Dengan anggaran yang ada, kita maksimalkan untuk pemasangan listrik di desa-desa yang belum tersambung,” ujar Bahlil dalam rapat tersebut.
Secara rinci, alokasi anggaran dibagi sebagai berikut:
1.Ditjen Minyak dan Gas (Migas): Rp 3,1 triliun
2.Ditjen EBTKE: Rp 880,4 miliar
3.Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 731,7 miliar
4.Badan Pengembangan SDM: Rp 729,4 miliar
5.Badan Geologi: Rp 695,7 miliar
6.BPH Migas: Rp 323,3 miliar
7.Setjen ESDM: Rp 565,2 miliar
8.Inspektorat Jenderal: Rp 138,7 miliar
9.Dewan Energi Nasional (DEN): Rp 77,6 miliar
10.Ditjen Gakkum: Rp 70 miliar
11.Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA): Rp 102,3 miliar
Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, menegaskan dukungan penuh parlemen terhadap rencana anggaran Kementerian ESDM, terutama untuk mendorong pemerataan akses energi di wilayah tertinggal dan terpencil.