Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 19 Juli 2025

Sosial

Buruh Sumut Bentangkan Spanduk di Sidang DPRD, Tuntut Penyelesaian PHK Sepihak

Mita BerlianaJumat, 18 Juli 2025 21:10 WIB
Buruh Sumut Bentangkan Spanduk di Sidang DPRD, Tuntut Penyelesaian PHK Sepihak

demo buruh

ratecard

MEDAN - Aktivis buruh membentangkan spanduk di ruang sidang paripurna DPRD Sumatera Utara pada Kamis (17/7) sebagai bentuk protes atas tidak ditanggapinya surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka ajukan sejak Mei lalu. Aksi ini terjadi saat Wakil Gubernur Surya membacakan tanggapan RPJMD, dengan spanduk yang berisi tuntutan penyelesaian PHK sepihak dan kejahatan kemanusiaan terhadap buruh di Asahan.  


Didi Hardianto dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) mengungkapkan frustrasi karena permohonan mereka tidak kunjung dijadwalkan meski sudah dua kali mengirim surat dan bolak-balik ke DPRD. "Berkas kami hanya tergeletak di meja staf. Kami sudah bawa korban PHK langsung tapi tidak tahu lagi harus mengadu ke mana," keluh Didi. Petugas keamanan akhirnya menarik spanduk dan mengarahkan para demonstran ke pos penjagaan untuk bertemu Sekretaris DPRD.  


Erwin Sirait, salah satu dari delapan korban PHK CV BSS di Asahan, menyatakan mereka hanya ingin dipekerjakan kembali setelah upah murah dan PHK sepihak yang dialami. "Sudah lapor ke Disnaker Asahan tapi tidak ada tindak lanjut," ujarnya. Sementara Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi mengklaim belum menerima laporan resmi dan berjanji akan memeriksa stafnya.  


FPBI dan Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) mencatat setidaknya 8 pekerja CV BSS menjadi korban PHK tidak prosedural. Hingga kini perusahaan belum memberikan keterangan meski telah dihubungi. Aksi ini menyoroti lambannya penanganan kasus perburuhan di Sumut, dimana buruh merasa tidak memiliki saluran pengaduan yang efektif baik di legislatif maupun eksekutif.

Pilihan Untukmu