
JAKARTA – Puluhan warga rumah susun dan apartemen yang tergabung dalam Persatuan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (21/7/2025). Mereka menuntut pemerintah meninjau ulang kebijakan tarif air bersih yang menyamakan tarif untuk rusun dengan tarif komersial seperti mal dan hunian mewah.
Aksi tersebut diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk berisi tuntutan penurunan tarif air. "Airnya mahal. Ubah kebijakan tentang tarif air dan penggolongan rumah susun," ujar Bernadeth Kartika, Ketua P3RSI Thamrin Residences, seperti dikutip dari Antara.
Menurut para pengunjuk rasa, aksi ini dilakukan setelah upaya dialog dengan PAM Jaya, DPRD DKI, dan Pemprov DKI tidak membuahkan hasil. "Kalau sudah ada titik temu, tak mungkin kami turun ke jalan," kata salah seorang peserta aksi, Andi.
Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB setelah bertemu perwakilan Pemprov DKI yang menyatakan Gubernur Pramono Anung tidak berada di lokasi.
Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, mengkritik Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 730/2024 yang mengklasifikasikan rusun sebagai pelanggan komersial (K-III). Ia menyebut tarif air untuk kelompok ini bisa mencapai Rp21.500 per meter kubik, jauh lebih mahal dibandingkan tarif rumah tangga menengah atas dan rusun mewah sebesar Rp17.500.
Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, menyoroti dampak kebijakan ini terhadap penghuni rusunami subsidi yang seharusnya membayar Rp7.500 per meter kubik, tetapi dikenakan tarif Rp12.500.
Sebelumnya, Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan sistem penagihan langsung ke penghuni apartemen bertujuan memberikan tarif yang lebih adil. Ia menegaskan tarif tetap disesuaikan dengan golongan pemakaian, dengan tarif Rp12.500 per meter kubik jika pemakaian tidak melebihi 10 meter kubik.