Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 26 Juli 2025

Hukum

Korupsi Kredit Bank BUMD ke Sritex Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru

Ima KarimahSelasa, 22 Juli 2025 19:09 WIB
Korupsi Kredit Bank BUMD ke Sritex Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru

delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

ratecard

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 1,08 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebutkan kerugian itu berasal dari pemberian kredit oleh Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank BJB kepada Sritex yang tidak sesuai ketentuan. Ia mengatakan angka kerugian itu masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berikut nama-nama tersangka yang diumumkan Kejagung dalam jumpa pers, Senin malam (21/7/2025):

1. Allan Moran Severino (AMS) – Mantan Direktur Keuangan PT Sritex (2006–2023)

2. Babay Farid Wazadi (BFW) – Mantan Direktur Kredit UMKM & Direktur Keuangan Bank DKI (2019–2022)

3. Pramono Sigit (PS) – Mantan Direktur Teknologi Operasional Bank DKI (2015–2021)

4. Yuddy Renald (YR) – Mantan Dirut Bank BJB (2019–Maret 2025)

5. Benny Riswandi (BR) – Mantan SEVP Bisnis Bank BJB (2019–2023)

6. Supriyatno (SP) – Mantan Dirut Bank Jateng (2014–2023)

7. Pujiono (PJ) – Mantan Direktur Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng (2017–2020)

8. SD – Mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng (2018–2020)

Dengan tambahan ini, jumlah total tersangka menjadi 11 orang.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31/1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung mengungkap bahwa penyaluran kredit dari tiga bank BUMD kepada Sritex melibatkan dugaan persekongkolan yang melanggar prosedur dan prinsip kehati-hatian perbankan. Kejagung juga membagi proses hukum ini ke dalam dua klaster besar untuk mempercepat proses penyidikan dan penuntutan.

Pilihan Untukmu