Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 25 Juli 2025

Hukum

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar Dimusnahkan

Ima KarimahRabu, 23 Juli 2025 21:31 WIB
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar Dimusnahkan

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal

ratecard

MOJOKERTO – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan selama semester I tahun 2025. Pemusnahan dilakukan pada 16 dan 17 Juli 2025 di fasilitas pengelolaan limbah milik PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA), Mojokerto.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan telah berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN). Total yang dihancurkan terdiri dari 4,6 juta batang rokok ilegal dan lebih dari 3.600 liter MMEA ilegal, dengan nilai mencapai Rp10,9 miliar serta potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,9 miliar.

"Barang-barang ini merupakan hasil penindakan di wilayah pengawasan kami. Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, sesuai ketentuan yang berlaku," kata Untung Basuki, Rabu (23/7/2025).

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda. Rokok ilegal dimusnahkan melalui pembakaran langsung menggunakan mesin insinerator. Sementara MMEA ilegal dihancurkan dengan cara memecah botol, mencampurnya dengan cairan tak layak konsumsi, dan dibakar di insinerator agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi.

Untung menegaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum serta menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal. Ia menambahkan, peredaran BKC ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini adalah langkah konkret kami dalam melindungi masyarakat dan mendukung keadilan fiskal. Dengan memutus rantai distribusi barang ilegal, kami turut menjaga persaingan usaha yang sehat dan melindungi industri yang taat aturan,” pungkasnya.

Pilihan Untukmu