
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan resmi beroperasi di Jepang mulai 17 Agustus 2025 mendatang. Kebijakan ini memungkinkan wisatawan Indonesia bertransaksi di berbagai merchant Jepang hanya dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran domestik, tanpa perlu menukar uang ke yen terlebih dahulu.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa implementasi QRIS di Jepang akan dimulai dengan tahap outbound, di mana warga Indonesia dapat menggunakan QRIS untuk bertransaksi di merchant Jepang yang mendukung sistem JPQR. "Tahap inbound, yaitu turis Jepang yang menggunakan sistem pembayaran mereka di Indonesia, baru akan menyusul di akhir tahun," ujar Filianingsih melalui kanal YouTube resmi BI.
Selain Jepang, BI juga akan memulai uji coba QRIS di China pada tanggal yang sama melalui skema sandbox, yang mencakup kedua arah transaksi (inbound dan outbound). Proses serupa sedang dijajaki dengan India dan Korea Selatan, dengan target implementasi sebelum akhir 2025 untuk India dan masih dalam tahap finalisasi perjanjian untuk Korea Selatan.
QRIS lintas negara sebelumnya telah sukses diimplementasikan di beberapa negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Untuk menggunakan QRIS di luar negeri, pengguna cukup membuka aplikasi pembayaran, memindai kode QR merchant, memasukkan nominal transaksi dalam mata uang lokal, dan mengkonfirmasi pembayaran dengan PIN.
Ekspansi QRIS ke berbagai negara ini merupakan bagian dari strategi BI untuk memperkuat integrasi ekonomi digital dan meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas. Dengan hadirnya QRIS di Jepang dan negara lainnya, wisatawan Indonesia diharapkan dapat menikmati kemudahan bertransaksi yang lebih praktis dan efisien.