
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi secara resmi meminta Indonesia untuk mengajukan desain pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah pada Oktober 2025 mendatang. CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan permintaan ini disampaikan dalam proses persiapan pembangunan fasilitas khusus jemaah haji Indonesia di kota suci tersebut.
Rosan menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pembelian lahan di Mekkah setelah Arab Saudi mengubah peraturan kepemilikan tanah untuk warga asing. "Undang-undang Arab Saudi diubah untuk memungkinkan kepemilikan freehold oleh pihak asing di Mekkah, perubahan pertama kali ini akan berlaku efektif Januari 2026," jelas Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Terdapat delapan plot tanah yang ditawarkan dengan jarak bervariasi dari Masjidil Haram, mulai dari 1 kilometer hingga yang letaknya berdekatan. Rosan menekankan bahwa proyek strategis ini membutuhkan kontribusi semua pihak. "Ini proyek mulia yang diinisiasi Presiden, mohon doa restu untuk kemaslahatan jemaah haji dan umrah kita," ujarnya.
Proses pembebasan lahan dan relokasi penduduk sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi. Danantara sebagai pelaksana proyek kini fokus pada penyusunan desain infrastruktur yang harus diajukan bulan Oktober mendatang, sekaligus mempersiapkan pembelian tanah sesuai plot yang tersedia.
Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi jutaan jemaah haji dan umrah Indonesia setiap tahunnya. Proyek ini menjadi terobosan penting mengingat Mekkah selama ini sangat membatasi kepemilikan properti oleh warga asing.