Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 22 Agustus 2025

Sosial

Relaksasi Impor Picu PHK 2 Juta Buruh, Kemenperin Klaim Industri Tetap Ekspansif

Mita BerlianaKamis, 31 Juli 2025 21:59 WIB
Relaksasi Impor Picu PHK 2 Juta Buruh, Kemenperin Klaim Industri Tetap Ekspansif

Konferensi pers Kemenperin tentang dampak relaksasi impor terhadap industri manufaktur di Jakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz.

ratecard

Jakarta - Kementerian Perindustrian mengungkapkan kebijakan relaksasi impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 telah memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2 juta pekerja sektor manufaktur dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan bahwa banjirnya produk impor murah di pasar domestik menekan permintaan terhadap produksi dalam negeri, terutama di industri padat karya.

"Kebijakan ini membuat industri hilir kesulitan bersaing, sehingga terpaksa melakukan efisiensi tenaga kerja," ujar Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Ia memprediksi dampak negatif ini akan terus berlanjut hingga revisi Permendag 8 selesai dalam dua bulan mendatang.

Meski menghadapi gelombang PHK massal, Kemenperin menegaskan sektor manufaktur tetap menunjukkan tren positif. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2025 tercatat naik 1,05 poin menjadi 52,89 dibanding bulan sebelumnya. Angka ini berada di atas ambang batas 50 yang menandakan ekspansi. Febri menyatakan IKI lebih akurat daripada Purchasing Managers' Index (PMI) yang hanya menyurvei 300 perusahaan, sementara IKI mencakup 3.600 perusahaan industri berbagai subsektor.

"Berdasarkan IKI, industri manufaktur Indonesia belum pernah mengalami kontraksi sekalipun di tengah tantangan kebijakan impor," tegas Febri. Data terbaru menunjukkan PMI manufaktur Indonesia berada di level 46,9 pada Juni 2025, masih di zona kontraksi.

Kemenperin kini berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mempercepat revisi Permendag 8 guna memulihkan daya saing industri dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat menekan laju PHK sekaligus menjaga pertumbuhan sektor manufaktur yang menyumbang 20% terhadap PDB nasional.

Pilihan Untukmu