
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang berkolaborasi
dengan Universitas Ma Chung dalam kegiatan Seminar Nasional Universitas Ma
Chung 2025 yang mengangkat tema “The
Power of Collective Impact: The Synergy of Innovation, AI, and Digital Economy
for Social Empowerment” pada Selasa (29/7).
Bertempat di
Balai Pertiwi Universitas Ma Chung, kegiatan ini dihadiri lebih dari 750
mahasiswa dan menghadirkan narasumber lintas sektor dengan sorotan utama pada
peran regulator, pelaku industri, dan generasi muda dalam mengawal transformasi
digital yang inklusif dan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.
Kegiatan tersebut
dibuka oleh Rektor Universitas Ma Chung Stefanus Yufra M. Taneo. “Inovasi, Artificial Intelligence, dan ekonomi
digital adalah instrumen. Namun untuk mengubah instrumen ini menjadi kekuatan
pemberdaya masyarakat maka salah satunya dibutuhkan infrastruktur literasi
digital yang inklusif,” ucap Stefanus.
Kepala OJK Malang
Farid Faletehan menjadi narasumber pada sesi talkshow pertama bersama dengan Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek
Indonesia Jawa Timur Cita Mellisa dan Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan
Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Marihot Pahala Siahaan.
“Kami di OJK
berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara mendorong inovasi dan
menjamin perlindungan konsumen. Regulasi tidak boleh menghambat kemajuan,
tetapi harus mampu mengawal arah perubahan agar tetap dalam koridor tata kelola
yang sehat,” ungkap Farid.
Lebih lanjut, OJK
menekankan pentingnya penerapan Good
Corporate Governance (GCG) dan Governance
Risk Compliance (GRC) dalam ekosistem keuangan digital. Di tengah derasnya
adopsi teknologi, perlindungan terhadap data dan hak konsumen menjadi semakin
penting. Teknologi tanpa tata kelola yang kuat berpotensi menimbulkan risiko
seperti serangan siber, penyalahgunaan data, dan pemalsuan transaksi.
Dalam kesempatan
tersebut Farid juga memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Centre yang digagas OJK
bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebagai
langkah konkret dalam menghadapi maraknya penipuan digital di sektor jasa
keuangan. “Pembentukan IASC merupakan langkah nyata untuk membentengi
masyarakat dari kejahatan keuangan digital,” pungkas Farid.
Seminar nasional
ini diselenggarakan sebagai rangkaian dari Bulan Literasi Keuangan 2025 dan
peringatan Hari Indonesia Menabung. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemahaman
praktis tentang sinergi kebijakan, kolaborasi lintas lembaga, serta pemanfaatan
teknologi inovatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.