
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam memberikan remunerasi yang layak bagi guru dan dosen. Persoalan klasik ini kembali mencuat di ruang publik, dengan banyaknya keluhan di media sosial mengenai penghasilan yang dinilai tidak sepadan dengan profesi mulia ini.
Dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Kamis (7/8/2025), Sri Mulyani menyatakan pemerintah dihadapkan pada dilema pembiayaan. "Ini menjadi tantangan keuangan negara. Apakah kesejahteraan pendidik harus sepenuhnya dibebankan ke APBN atau perlu melibatkan partisipasi masyarakat," ujarnya tanpa merinci bentuk partisipasi yang dimaksud.
Data Kompas menunjukkan kondisi memprihatinkan dimana gaji pokok dosen PTN hanya 1,3 kali UMP setara 143 kg beras, jauh di bawah standar ASEAN. Dosen Kamboja mendapat 6,6 kali upah minimum, Thailand 4,1 kali, dan Malaysia 3,41 kali. Survei terhadap 36 dosen PTN di 23 provinsi April 2025 mengungkap beban kerja mencapai 69,64 jam/minggu - menunjukkan beban tinggi dengan imbalan rendah.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang penghargaan negara terhadap profesi pendidik, di tengah keterbatasan fiskal yang menghadang upaya perbaikan kesejahteraan mereka. Pemerintah dituntut menemukan formula tepat antara kemampuan APBN dan pemenuhan hak para pendidik sebagai ujung tombak kemajuan bangsa.