
DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap enam kasus penindakan narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dua kasus di antaranya merupakan hasil sinergi dengan Bea Cukai Ngurah Rai, yakni penggagalan upaya penyelundupan narkotika oleh jaringan internasional asal Ukraina dan Spanyol.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, menjelaskan bahwa penindakan pertama terjadi pada 3 Agustus 2025. Saat itu, petugas mencurigai seorang perempuan berinisial KT yang baru tiba di Bali. Dari hasil pemeriksaan x-ray atas koper yang dibawanya, ditemukan narkotika Golongan I jenis 4-CMC dengan berat 1.991,25 gram netto. “Atas penindakan ini, sebanyak 9.956 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Fadjar.
Kasus kedua berlangsung pada 3 September 2025, saat petugas kembali mencurigai penumpang laki-laki berinisial KG. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika Golongan I jenis kokain seberat 1.321 gram netto yang disembunyikan dalam backpack. KG mengaku diperintah seseorang bernama Santos untuk membawa kokain dari Barcelona, Spanyol, menuju Bali dan menyerahkannya di sebuah villa.
Pengembangan kasus berlanjut pada 4 September 2025 ketika seorang pria berinisial PE, warga negara Inggris, datang menemui KG untuk mengambil tas berisi kokain tersebut. Keduanya mengaku pernah bertemu di Barcelona seminggu sebelumnya melalui perantara Santos, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari penindakan ini, BNNP Bali mencatat sebanyak 44.033 orang terselamatkan dari bahaya narkotika.
BNNP Bali menegaskan, keberhasilan pengungkapan dua kasus besar jaringan narkotika internasional ini menjadi bukti kuatnya kerja sama lintas instansi. Bea Cukai dan BNNP Bali disebut mampu mengantisipasi berbagai modus baru penyelundupan yang semakin kompleks, terutama melalui jalur udara dengan memanfaatkan penumpang individu sebagai kurir.
“Sinergi dan kewaspadaan di pintu masuk Bali adalah kunci untuk mencegah narkotika internasional masuk ke Indonesia. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di tanah air,” tegas Fadjar.