Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 07 Oktober 2025

Ekbis

Menkeu Purbaya Tegur Bank Himbara Hanya Mampu Serap Rp 7 Triliun dari Dana Rp 200 Triliun

Mita BerlianaSelasa, 16 September 2025 10:21 WIB
Menkeu Purbaya Tegur Bank Himbara Hanya Mampu Serap Rp 7 Triliun dari Dana Rp 200 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

ratecard

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur bank-bank pelat merah (Himbara) yang menyatakan hanya mampu menyerap Rp 7 triliun dari total dana Rp 200 triliun yang dialihkan pemerintah dari Bank Indonesia.

“Tahu tidak, waktu saya mau salurkan Rp 200 triliun banknya bilang apa? ‘Saya hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun’. Saya bilang enak saja, kasih ke sana semua biar mereka ikut mikir, bukan saya saja yang mikir,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Purbaya menirukan ekspresi para direktur utama bank pelat merah yang disebutnya “pusing” setelah menerima suntikan dana jumbo tersebut. “Sekarang saja sudah pusing, minta nambah. Coba tanya ke dirut bank, dia bilang, ‘aduh dikasih duit banyak nih, aduh’,” katanya sambil menepuk kening.

Pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp 200 triliun dalam bentuk deposito di lima bank Himbara: Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI. Dana tersebut, menurut Purbaya, tidak akan ditarik selama enam bulan ke depan.

“Kalau Rp 200 triliun saja (yang dialihkan ke Bank Himbara) tidak akan mengganggu kondisi saya. Dalam arti tidak perlu terpaksa menarik dari perbankan dalam keadaan kepepet,” jelasnya.

Purbaya menegaskan dana itu bersifat berkelanjutan, baik untuk menjaga likuiditas perbankan maupun mendukung pembiayaan pembangunan. Ia memastikan kebijakan ini bukan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) ataupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Dana Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini. Mungkin banknya bingung dulu mau menyalurkan ke mana, tapi pasti pelan-pelan akan disalurkan dalam bentuk kredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” ujarnya.

Pilihan Untukmu