
BADUNG – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendorong percepatan normalisasi Waduk Muara Nusa Dua di Sungai Badung sebagai langkah mitigasi untuk mencegah bencana banjir berulang di Provinsi Bali. Upaya ini dinilai mendesak setelah banjir melanda wilayah Bali pada 10 September 2025 lalu.
Menurut Dody, banjir yang terjadi tidak hanya dipicu curah hujan tinggi dan air pasang yang menghambat aliran sungai ke laut, tetapi juga akibat tingginya sedimentasi waduk. Sedimentasi yang menumpuk membuat ketinggian air di waduk meningkat, ditambah dengan penumpukan sampah dalam jumlah besar. “Waduk ini ketinggian airnya juga sudah sangat tinggi yang menunjukkan sedimentasinya sudah sangat tinggi, jadi harus segera dikeruk,” ujarnya saat meninjau waduk, Sabtu (20/9/2025).
Ia menjelaskan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali akan berdiskusi dengan pemerintah daerah mengenai lokasi pembuangan sedimen hasil pengerukan. Pasalnya, volume sedimen mencapai ratusan ribu meter kubik sehingga tidak mungkin seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. “Proses pengerukan bisa sampai sekitar satu tahun,” kata Dody.
Selain pengerukan sedimen, Menteri Dody menyoroti masalah sampah yang terbawa ke sungai dan waduk. Kementerian PU mencatat, BWS Bali mampu menyaring hingga 60 ton sampah per hari dari Waduk Muara Nusa Dua. “Bisa dilihat di sini ada tumpukan sampah yang menjadi salah satu penyebab banjir kemarin. Sampah ini masalah besar yang menghambat aliran sungai dan harus segera diatasi,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Menurutnya, edukasi dan penegakan aturan menjadi kunci agar upaya normalisasi waduk dapat berjalan efektif dan memberi manfaat jangka panjang.
Normalisasi Waduk Muara Nusa Dua diharapkan menjadi solusi permanen dalam pengendalian banjir di Bali. Dengan kombinasi pengerukan sedimen, pengelolaan sampah, serta koordinasi lintas lembaga, pemerintah pusat menargetkan penurunan risiko banjir di kawasan hilir Sungai Badung.