
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pelaporan program berjalan optimal. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Satgas ini akan berperan sebagai ujung tombak dalam mendukung implementasi Program MBG yang merupakan bagian dari kebijakan nasional.
Satgas MBG memiliki sejumlah fungsi utama, mulai dari menghimpun dan menelaah regulasi, menyusun pedoman kerja, hingga melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). “Satgas juga akan menghimpun data, melakukan pencermatan, serta memastikan pembagian peran lintas sektor agar program berjalan sesuai ketentuan,” ujar Eri, Senin (29/9/2025).
Lebih jauh, Satgas juga diberi mandat untuk melaksanakan langkah konkret dalam koordinasi, integrasi, sinkronisasi, hingga fasilitasi program. Tidak hanya itu, Satgas dituntut mampu melakukan penatausahaan administrasi, pengelolaan sumber daya, serta mengoptimalkan peran masyarakat. Akademisi, media massa, dan multi sektor pun dilibatkan untuk memperkuat pelaksanaan.
Eri menambahkan, tugas Satgas MBG mencakup empat aspek utama. Pertama, penyusunan rencana kerja yang melibatkan koordinasi dengan BGN dan lintas sektor, serta verifikasi data penerima manfaat. Kedua, percepatan pelaksanaan program dengan menjamin ketersediaan, keamanan, dan mutu pangan sekaligus melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Aspek ketiga, Satgas bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program, termasuk memastikan laporan kinerja sampai ke pemerintah pusat melalui BGN. Sedangkan keempat, Satgas wajib menyusun laporan program secara berkala dan menyerahkannya kepada Wali Kota Surabaya.
“Dengan adanya Satgas ini, Pemkot Surabaya ingin memastikan Program Makanan Bergizi Gratis tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga bisa didukung penuh oleh masyarakat. Semangatnya adalah kolaborasi agar manfaat program benar-benar dirasakan warga,” pungkas Eri.