
JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Jumlahnya sama seperti tahun sebelumnya, yakni 221.000 jemaah. Informasi tersebut disampaikan usai kunjungan resmi Kementerian Haji Arab Saudi ke Indonesia.
Dari total kuota tersebut, sebanyak 8 persen dialokasikan untuk jemaah haji khusus. Dahnil menekankan, pemerintah berkomitmen menjaga penyelenggaraan haji agar berlangsung bersih dan transparan. “Kalau ada penambahan kuota, itu tergantung keputusan pemerintah Saudi Arabia. Saat ini, estimasinya tetap di angka 221.000,” jelasnya di acara diskusi publik Bersathu, di Tangerang, Senin (29/9/2025).
Untuk memastikan integritas penyelenggaraan, Kementerian Haji akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pengawasan melekat. Menurut Dahnil, nama-nama calon pejabat di lingkungan Kementerian Haji akan melalui proses tracking dan screening agar tidak ada pihak bermasalah yang menduduki posisi strategis. “Kami ingin pejabat yang terlibat benar-benar bersih,” tegasnya.
Selain kuota, pemerintah juga membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama DPR Komisi VIII. Perubahan skema kuota yang diatur undang-undang diperkirakan akan memengaruhi distribusi kuota antarprovinsi. Beberapa provinsi berpotensi mendapat kenaikan, sementara lainnya mengalami penurunan jumlah kuota jemaah.
Dalam hal layanan jemaah, tim pengadaan telah menunjuk dua syarikah untuk mendampingi penyelenggaraan haji Indonesia selama tiga tahun ke depan. Keduanya adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest, perusahaan yang sudah berpengalaman mendampingi jemaah haji Indonesia di tahun sebelumnya.
Pemerintah juga berhasil menekan biaya layanan syarikah dari 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal per jemaah. Menurut Dahnil, efisiensi ini diharapkan dapat menekan BPIH dan memberi manfaat langsung kepada jemaah. “Semangatnya, layanan haji harus tetap berkualitas, transparan, dan efisien,” pungkasnya.