
PASURUAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Forkopimda memusnahkan jutaan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal. Pemusnahan barang hasil penindakan berstatus barang milik negara (BMMN) ini dilakukan pada Kamis (25/9) di dua lokasi, yakni halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II dan PT Mitra Alam Swastika, Pandaan, Pasuruan.
Barang yang dimusnahkan terdiri atas 7,11 juta batang rokok senilai Rp10,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp5,2 miliar, serta 1.406,60 liter miras senilai Rp31,3 juta dengan potensi kerugian negara Rp52,3 juta. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan menggunakan bahan kimia, dan ditimbun. “Pemusnahan tersebut kami lakukan untuk memastikan barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi.
Sepanjang tahun 2025, Kanwil Bea Cukai Jatim II mencatat 494 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Hasilnya, sebanyak 52,28 juta batang rokok ilegal dan 17.757 liter miras berhasil diamankan dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp79 miliar. Dari hasil operasi tersebut, potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan diperkirakan mencapai Rp47,6 miliar. Selain barang kena cukai, petugas juga menyita 9.944 butir narkotika dari berbagai operasi penindakan.
Agus menjelaskan, pihaknya tidak hanya melakukan pendekatan represif, tetapi juga mengedepankan langkah sosio-kultural dalam upaya pemberantasan rokok dan miras ilegal. “Kami mengadakan kegiatan keagamaan seperti sholawatan bersama pondok pesantren untuk memberikan edukasi kepada jamaah tentang bahaya peredaran barang kena cukai ilegal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan Bea Cukai tidak terlepas dari sinergi bersama aparat penegak hukum (APH) dan dukungan masyarakat. “Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan menghimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi barang kena cukai ilegal,” kata Agus.
Sebagai penutup, Agus menyampaikan apresiasi kepada para pembayar pajak, pengguna jasa, serta masyarakat yang telah mendukung kinerja Bea Cukai Jatim II. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara.