Breaking News :
KanalLogoLogo
Selasa, 07 Oktober 2025

Sosial

Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Betawi Segera Hadir, Masuk Tahap Validasi Kemenag

Ima KarimahRabu, 01 Oktober 2025 18:40 WIB
Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Betawi Segera Hadir, Masuk Tahap Validasi Kemenag

Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi segera hadir di tengah masyarakat. Saat ini, proses penerjemahan yang dimulai sejak 2024 itu telah memasuki tahap validasi untuk menjamin kesahihan terjemahan sesuai standar Ulumul Qur’an dan bahasa Betawi.

ratecard

JAKARTA – Kementerian Agama melalui Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) memastikan Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi segera hadir di tengah masyarakat. Saat ini, proses penerjemahan yang dimulai sejak 2024 itu telah memasuki tahap validasi untuk menjamin kesahihan terjemahan sesuai standar Ulumul Qur’an dan bahasa Betawi.

Kepala PBAL2K, Muchamad Sidik Sisdiyanto, menyampaikan apresiasinya kepada tim penerjemah dan tim validasi yang telah bekerja keras menghadirkan karya monumental tersebut. Menurutnya, Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi bukan hanya instrumen literasi keagamaan, tetapi juga sarana mendekatkan masyarakat Betawi dengan kitab suci. “Al-Qur’an terjemahan bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta wujud nyata literasi keagamaan yang inklusif dan transformatif,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Sidik menjelaskan, kehadiran terjemahan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al-Qur’an lebih akrab. Sementara bagi masyarakat luas, terjemahan bahasa Betawi akan menambah khazanah Islam Nusantara sekaligus memperkaya warisan budaya lokal.

Proses validasi yang dilakukan, lanjut Sidik, bertujuan memastikan setiap kata, ungkapan, dan makna benar-benar mencerminkan pesan Ilahi sekaligus menghormati keaslian bahasa Betawi. Dengan demikian, hasil terjemahan terhindar dari kesalahan baik teknis maupun substantif. Hingga kini, Kemenag telah menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam 30 bahasa daerah, dengan 10 di antaranya sudah terdigitalisasi.

Ketua Tim Pelaksana Validasi, Ahmad Yani, menambahkan bahwa penerjemahan bahasa Betawi telah melewati tiga tahap penting, yakni pra-penerjemahan, penerjemahan, dan pasca-penerjemahan. “Semua proses dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian,” tegasnya.

Validasi terjemah Al-Qur’an bahasa Betawi ini turut dihadiri perwakilan Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemprov DKI Jakarta, dan Badan Kontak Majelis Taklim. Dari internal Kemenag, hadir perwakilan PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, serta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM).

Pilihan Untukmu