
JAKARTA - Seluruh dapur Makanan Bergizi Gratis di Jakarta hingga awal Oktober 2025 belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang menjadi syarat mutlak untuk memastikan keamanan makanan yang diberikan kepada siswa.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pelayanan Terpadu Satu Pintu sedang mempercepat proses penerbitan sertifikat untuk 180 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tersebar di Ibu Kota, dengan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ulang secara masif.
Kewajiban kepemilikan SLHS ini ditetapkan pemerintah pusat sejak September 2025 menyusul maraknya kasus keracunan MBG di berbagai daerah, termasuk di Jakarta dimana 60 siswa dari 10 lokasi berbeda pernah mengalami keracunan makanan yang berdasarkan hasil laboratorium sebagian besar disebabkan bakteri akibat pengolahan dan distribusi makanan tidak sesuai standar.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini harus rampung dalam waktu satu bulan, mengingat SLHS tidak hanya terkait kebersihan dapur tetapi juga kualitas SDM, pemilihan bahan baku, hingga proses pengolahan makanan. Secara nasional, lebih dari 100 dapur MBG di berbagai daerah telah berhasil memperoleh SLHS sejak program percepatan dijalankan pada September 2025.