
SUMATERA UTARA - Tiga personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang terlibat dalam kecelakaan hingga menyebabkan seorang wanita pejalan kaki mengalami kondisi kritis di Kota Medan telah menjalani proses hukum internal. Ketiga personel berinisial Bripda VP, Bripda ST, dan Bripda BI tersebut dikenai penempatan khusus sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Chandra, mengonfirmasi bahwa ketiga anggota tersebut sedang menjalani proses hukum. "Terkait tiga orang yang terlibat kecelakaan sudah diproses di Bid Propam," kata Chandra saat diwawancarai di Kantor Satlantas Polrestabes Medan pada Kamis, 30/10/2025. "Yang mana hari ini dari tiga orang tersebut kita masukkan ke dalam patsus," tambahnya.
Chandra menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga personel tidak hanya terbatas pada kasus kecelakaan, tetapi juga mencakup aktivitas mereka sebelum kejadian. "Kita proses dia bukan hanya karena kecelakaannya tapi juga terkait perbuatan sebelumnya," ujarnya, merujuk pada keberadaan mereka di tempat hiburan malam sebelum terjadinya kecelakaan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video yang menarasikan mobil berisi anggota polisi menabrak seorang wanita hingga kritis di Kota Medan viral di media sosial. Kejadian tersebut disebut terjadi di tempat hiburan malam Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, pada Minggu, 26/10/2025. Dalam unggahan di media sosial, terlihat foto-foto pasca kejadian termasuk kondisi korban berinisial ED (26) yang terbaring lemas di rumah sakit, serta mobil berwarna hitam yang diduga dikendarai para terduga polisi dalam kondisi rusak di bagian depan.
Narasi dalam video viral menyebutkan bahwa keempat oknum polisi baru keluar dari tempat hiburan malam dalam kondisi sempoyongan karena diduga mabuk. Mobil yang dikemudikan Bripda VPA disebut melaju kencang dari area parkir dan menabrak korban yang sedang berdiri di tepi jalan. Warga kemudian mengejar mobil tersebut hingga berhasil dihentikan tak jauh dari lokasi kejadian.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, sebelumnya telah membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang melibatkan anggota kepolisian. "Informasi yang didapat, ada tiga orang dalam mobil itu, (inisialnya) VPA, ST, dan BI dari Polda Sumut," ujar Siti saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 29/10/2025. Namun, Siti belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian maupun memastikan apakah ketiganya dalam kondisi mabuk saat kecelakaan terjadi, dengan menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman pemeriksaan di Propam Polda Sumut.




















