Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 14 Desember 2025

Pemerintahan

KPK Optimalkan Pengelolaan Aset Sitaan untuk Maksimalkan Pemulihan Kerugian Negara

Ima KarimahSabtu, 06 Desember 2025 21:35 WIB
KPK Optimalkan Pengelolaan Aset Sitaan untuk Maksimalkan Pemulihan Kerugian Negara

Pelatihan Pengelolaan Barang Bukti yang digelar 1–3 Desember 2025,

ratecard

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pemberantasan korupsi dengan tidak hanya fokus menjatuhkan hukuman bagi pelaku, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dikelola secara profesional agar nilai ekonominya tetap terjaga. Melalui Pelatihan Pengelolaan Barang Bukti yang digelar 1–3 Desember 2025, KPK menegaskan bahwa aset dari jam tangan mewah hingga properti bernilai tinggi harus diperlakukan sebagai instrumen finansial aktif.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa perubahan nilai barang sitaan harus diawasi dengan ketat. Jika tidak dirawat, nilai aset dapat turun drastis dan berpotensi merugikan negara. Karena itu, pelatihan ini dirancang untuk memastikan pegawai Labuksi memiliki kapasitas teknis menjaga dan mempertahankan nilai barang bukti.

Selama tiga hari, peserta bekali materi teknis dari praktisi profesional. Pada hari pertama, pegawai mempelajari cara merawat jam tangan mewah bersama narasumber dari Time International, mencakup teknik identifikasi, autentikasi, hingga perawatan produk. Pelatihan juga membahas perawatan tas mewah bermerek internasional seperti Louis Vuitton, Hermes, dan Chanel.

Hari kedua diisi materi pengelolaan logam dan batu mulia dari PT Pegadaian, mencakup penilaian kadar kemurnian, parameter standar industri seperti 4C, teknik autentikasi, hingga metode penyimpanan. Peserta juga mendapatkan pelatihan terkait penilaian dan pemanfaatan aset properti dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), termasuk analisis kelayakan dan potensi pemanfaatannya bagi negara.

Pada hari terakhir, peserta mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK untuk mempraktikkan inspeksi kendaraan bermotor—salah satu jenis aset bernilai tinggi dalam penanganan perkara korupsi. Seluruh agenda ditutup dengan post-test untuk mengukur kompetensi dan kesiapan pegawai dalam menerapkan standar pengelolaan aset.

Sejalan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, KPK menegaskan bahwa optimalisasi perawatan aset merupakan kunci pemulihan kerugian negara. Dengan pengelolaan profesional, seluruh barang bukti diharapkan tetap bernilai dan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi negara sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berorientasi kepentingan publik.

Pilihan Untukmu