
Tangerang — Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), I Ketut Budiawan, menekankan pentingnya kesadaran ketuhanan dan kesadaran kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam mempersiapkan umat masa depan yang adil, beradab, dan inklusif.
Hal tersebut disampaikan Dr. I Ketut Budiawan saat menjadi narasumber pada Lokakarya Sesi Pertama Rakernas Kementerian Agama bertema “Menggagas Umat Masa Depan: Antara Idealita dan Realita”, yang digelar Senin (15/12/2025) di Atria Hotel Tangerang. Lokakarya ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag, para Direktur Jenderal, serta jajaran eselon Kemenag.
“Dalam Hindu, kami mengenal dua pengetahuan, yaitu Paravidya dan Aparavidya. Paravidya berbicara tentang kesadaran ketuhanan, sedangkan Aparavidya berbicara tentang kesadaran kemanusiaan. Keduanya berakar pada satu hal yang sama, yaitu kesadaran,” ujar Ketut Budiawan.
Ia menjelaskan, nilai-nilai tersebut selaras dengan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, agama dan Pancasila seharusnya saling menguatkan, bukan saling menjauhi.
“Nilai-nilai sila dalam Pancasila sangat relevan dengan seluruh ajaran agama, karena pada hakikatnya berbicara tentang kesadaran ketuhanan dan kesadaran kemanusiaan, yang bermuara pada keadilan sosial bagi semua,” tegasnya.
Ketut Budiawan menilai Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam mengarahkan kehidupan keagamaan yang harmonis. Ia mencontohkan sinergi antara umat dan pemerintah dalam isu ekoteologi, termasuk program Gerakan Punia untuk Lingkungan (Grand Dharma) yang digagas Ditjen Bimas Hindu.
“Antara umat dan pemerintah dalam ekoteologi memiliki semangat yang sama. Karena itu, Kementerian Agama memiliki peran strategis untuk mengarahkan masyarakat menuju kehidupan yang harmonis,” ungkapnya.
Namun demikian, ia mengakui tantangan masih dihadapi, khususnya terkait indeks kerukunan dan toleransi. Salah satunya menyangkut pendirian rumah ibadah yang belum sepenuhnya terselesaikan.
“Ini menunjukkan bahwa toleransi masih menjadi PR kita bersama. Komplek ibadah dan rumah ibadah masih menghadapi banyak tantangan, sehingga regulasi dan edukasi masyarakat menjadi sangat penting,” katanya.
Selain itu, Ketut Budiawan juga menyoroti rendahnya indeks literasi membaca kitab suci serta maraknya hoaks keagamaan di media sosial yang berdampak pada generasi muda.
“Media sosial memiliki pengaruh yang luar biasa. Tidak sedikit hoaks diproduksi dengan mengatasnamakan agama, dan ini membuat ketidakstabilan pendirian generasi berikutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya membangun ekosistem kehidupan keagamaan yang responsif terhadap kebutuhan masa depan umat, dengan memanfaatkan peluang digitalisasi dan penguatan ekoteologi, sembari membenahi berbagai kelemahan yang ada.
“Selama risiko itu kita tutup mata dan tidak mau memperbaikinya, upaya apa pun tidak akan optimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Budiawan juga menyampaikan dukungan PHDI terhadap arah kebijakan Kementerian Agama, khususnya yang tertuang dalam Asta Protas Menteri Agama, terutama pada penguatan kerukunan, cinta kemanusiaan, ekoteologi, dan layanan keagamaan berdampak.
“Kami dari majelis sangat mendukung dan menguatkan arah kebijakan Kementerian Agama untuk mewujudkan kehidupan beragama yang adil, beradab, dan inklusif,” pungkasnya.
Lokakarya sesi pertama ini juga menghadirkan narasumber Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno dan Prof. Dr. Yudi Latif, M.A., Ph.D., Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan. Diskusi dimoderatori oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan Agama dan Keagamaan BMBPSDM, Mastuki.




















