Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 25 Mei 2025

Sosial

Anggota DPR Desak Polri Tangkap Admin Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

Mita BerlianaSenin, 19 Mei 2025 14:20 WIB
Anggota DPR Desak Polri Tangkap Admin Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

facebook

ratecard

Kasus grup Facebook “Fantasi Sedarah” mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi III Fraksi PDI-P, Gilang Dhielafararez, mendesak kepolisian segera bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam grup tersebut.

Menurut Gilang, grup yang menyebarkan konten berbau kekerasan seksual terhadap anak ini tidak hanya dikelola oleh satu atau dua orang. Ia menegaskan, seluruh admin, moderator, bahkan pengguna yang aktif menanggapi konten harus segera ditangkap dan diproses hukum.

Anggota DPR: Tangkap Semua Pelaku, Termasuk Pengguna Aktif

“Ini bukan soal satu admin. Semua yang terlibat, dari pencipta grup hingga pengguna yang menyebar atau merespons konten, harus ditindak,” kata Gilang dalam siaran pers, Senin (19/5). Ia menekankan bahwa kasus ini masuk dalam kategori kejahatan luar biasa karena berkaitan dengan kekerasan seksual pada anak.

Menurutnya, pelaku bisa dijerat menggunakan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU ITE, khususnya terkait penyebaran konten asusila. Penegak hukum diminta tidak memberi ruang bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.

Keterlambatan Penanganan Dianggap Bentuk Kegagalan Pengawasan Siber

Gilang juga menyesalkan tindakan yang dinilai lambat dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang baru memblokir grup tersebut setelah viral di media sosial. Padahal, menurut dia, grup ini sudah aktif cukup lama tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan digital.

“Kita punya banyak lembaga dan instrumen, tetapi bagaimana mungkin konten seperti ini bisa lolos dan baru ditindak setelah viral? Ini bukti kegagalan deteksi dini dan pengawasan siber kita,” ujarnya dengan nada kecewa.

Desakan Audit dan Evaluasi Pengawasan Platform Digital

Selain meminta tindakan hukum terhadap pelaku, Gilang juga mendesak agar sistem pengawasan konten digital segera diaudit dan dievaluasi. Ia menyebut bahwa platform seperti Facebook harus bertanggung jawab atas konten berbahaya yang muncul dan tersebar luas.

“Ini bukan hanya urusan hukum, tapi juga soal pencegahan. Kalau sistem kita tidak bisa mendeteksi konten berbahaya sejak awal, maka akan terus berulang,” pungkas legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Pilihan Untukmu