Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 25 Mei 2025

Pemerintahan

Pungli TKA di Kemenaker: Aroma Korupsi Tercium, Pejabat Dicopot

Mita BerlianaRabu, 21 Mei 2025 06:29 WIB
Pungli TKA di Kemenaker: Aroma Korupsi Tercium, Pejabat Dicopot

kantor kemnaker

ratecard

JAKARTA – Dugaan korupsi kembali mencoreng nama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kementerian tersebut pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi penggeledahan dilakukan di Gedung A, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, terkait dugaan suap pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar. Ini terkait suap dan/atau gratifikasi dalam pengurusan izin TKA,” ungkapnya. Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, meski belum mengumumkan nama-nama mereka secara resmi.

“Ada delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

TKA Jadi Korban Pemerasan Pejabat Kemenaker

KPK mengungkap bahwa para tersangka, yang berasal dari lingkungan Ditjen Binapenta dan PKK, diduga memeras calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang hendak bekerja di Indonesia. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemerasan dilakukan secara sistematis oleh oknum Kemenaker.

“Oknum pejabat memaksa seseorang memberikan sesuatu, melanggar Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi sesuai Pasal 12B,” tegas Asep. Praktik pungutan liar ini, menurut KPK, telah berlangsung sejak tahun 2019.

Selama penggeledahan, penyidik KPK tampak membawa sejumlah ransel berwarna hitam dan abu-abu, meski tak tampak membawa koper yang biasa digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Kasus Lama yang Baru Terbuka Lewat Laporan Masyarakat

Juru bicara Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengakui bahwa dugaan korupsi pelayanan izin TKA merupakan kasus lama. Ia menyebut, pengusutan oleh KPK dimulai dari laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

“Kemenaker mendukung penuh proses hukum ini. Ini bagian dari komitmen kami menciptakan birokrasi bersih dan berintegritas,” kata Sunardi dalam pernyataan resminya.

Ia juga menegaskan bahwa kementerian akan terus bersinergi dengan lembaga penegak hukum guna memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas pelayanan publik.

Menaker: Pejabat Tersangka Sudah Dicopot

Menteri Tenaga Kerja Yassierli menyatakan telah mencopot beberapa pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi ini sejak awal 2025. “Sudah, ada beberapa. Ada yang dicopot Februari, ada yang Maret,” ujarnya kepada media.

Yassierli juga memastikan bahwa pejabat-pejabat yang dicopot termasuk dalam daftar delapan tersangka yang diumumkan KPK. Ia menekankan bahwa pelayanan perizinan TKA tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

“Kita serahkan sepenuhnya ke KPK untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Pilihan Untukmu