
WASHINGTON DC - Ketegangan antara Presiden AS Donald Trump dan CEO Tesla Elon Musk semakin memanas menyusul perbedaan pendapat mengenai RUU pajak dan anggaran negara. Trump bahkan mengancam akan mempertimbangkan deportasi terhadap Musk, miliarder kelahiran Afrika Selatan tersebut.
"Saya tidak tahu. Kita harus memeriksanya," ujar Trump saat ditanya wartawan tentang kemungkinan deportasi Musk di Gedung Putih, Selasa (1/7). Dia juga menyindir mantan Departemen Efisiensi (DOGE) yang pernah dipimpin Musk dengan menyebutnya sebagai "monster yang mungkin harus kembali dan memakan Elon."
Perselisihan ini dipicu oleh kritik Musk terhadap RUU yang dijuluki Trump sebagai "Big Beautiful Bill." Musk menilai kebijakan tersebut akan membebani perekonomian AS dan mengurangi lapangan kerja, terutama setelah pencabutan insentif untuk kendaraan listrik.
Trump menanggapi dengan menyatakan bahwa Musk kesal karena kehilangan dukungan pemerintah untuk industri kendaraannya. "Ia bisa kehilangan lebih dari itu," tegas Trump, yang juga mengulangi ancamannya di platform Truth Social dengan menyebut Musk mungkin harus menutup usahanya dan kembali ke Afrika Selatan jika subsidi dicabut.
Meski pernah menjadi donor utama Trump dalam Pilpres 2024, hubungan keduanya merenggang akibat perbedaan pandangan ini. Musk bahkan mengkritik Partai Republik karena dianggap meninggalkan komitmen terhadap energi bersih dan mengusung pembentukan partai baru bernama "America Party" jika RUU tersebut disahkan.