Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 05 Juli 2025

Edukasi

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Wali Kota Eri: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

Ima KarimahSabtu, 05 Juli 2025 08:52 WIB
Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Wali Kota Eri: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

Wali Kota Eri Cahyadi memimpin langsung apel dan sweeping malam.

ratecard

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan kebijakan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, yang berlaku sejak Kamis malam, 3 Juli 2025. Kebijakan ini resmi berlaku setelah diluncurkan dalam Apel Asuhan Rembulan di halaman Balai Kota Surabaya.

Langkah ini ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025, yang langsung diiringi kegiatan patroli malam atau sweeping oleh jajaran perangkat daerah (PD) Pemkot, TNI, dan Polri di sejumlah titik strategis dan jalan protokol.

Wali Kota Eri Cahyadi memimpin langsung apel dan sweeping malam tersebut. Ia menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk pembatasan kebebasan, melainkan perlindungan terhadap anak-anak dari aktivitas negatif di malam hari.

 “Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Tapi untuk mencegah agar mereka tidak terlibat dalam hal-hal negatif. Ini adalah tindakan kasih sayang,” ujar Eri.

Wali Kota Eri menyebut, kebijakan ini dilatarbelakangi keprihatinan atas maraknya kasus kenakalan remaja yang semakin meresahkan masyarakat. Mulai dari pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, hingga keterlibatan dalam geng motor.

“Kita tidak ingin menyesali setelah terjadi. Maka kita cegah. Kita ingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus,” tambahnya. Kebijakan ini tidak disertai dengan sanksi pidana. Anak-anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan dan diserahkan langsung kepada orang tua dan Satgas RW setempat.

“Kita antar mereka pulang, bukan untuk dihukum, tapi agar mereka tahu bahwa ada yang peduli, bahwa kita semua adalah orang tua mereka,” jelasnya. Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Satgas RW, LSM, hingga tokoh masyarakat, untuk ikut terlibat dalam pengawasan dan pembinaan anak-anak di lingkungan masing-masing.

 “Kita turun malam ini bukan untuk menghukum, tapi memberikan cinta dan kasih sayang,” tegas Eri. Wali Kota Eri menyatakan bahwa kebijakan jam malam ini tidak memiliki tenggat waktu tertentu, dan akan terus diberlakukan selama dibutuhkan demi kebaikan anak-anak.

 “Ada yang tanya, sampai kapan ini berlaku? Sampai nyawa lepas dari tubuh kita. Karena ini untuk generasi kita, untuk masa depan mereka,” tandasnya.bPemkot berharap, melalui kebijakan ini, anak-anak Surabaya dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Bukan sekadar menegakkan aturan, namun sebagai tindakan preventif untuk membentuk generasi muda yang kuat dan berkarakter.

Pilihan Untukmu