
PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan baru melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024 senilai Rp 42 miliar pada awal tahun 2025. Padahal, anggaran untuk pembayaran iuran tersebut sebenarnya sudah tersedia di APBD 2024 sebesar Rp 91 miliar.
Kepala BPJS Cabang Pamekasan, Nuzuluddin Hasan, membenarkan adanya tunggakan tersebut. Menurutnya, Pemkab Pamekasan hanya membayar iuran selama enam bulan di tahun 2024, sedangkan sisanya baru dilunasi bulan ini menggunakan APBD 2025 yang dianggarkan sekitar Rp 100 miliar.
Nuzuluddin mengungkapkan, meski dana BPJS di APBD 2024 tersedia, pemerintah daerah tidak membayar tepat waktu. "Saya tidak tahu kenapa pemerintah tidak membayar tahun lalu. Saya tahu sendiri uangnya ada sebesar Rp 91 miliar khusus BPJS," ujarnya.
Ia menegaskan, tunggakan pembayaran dalam jumlah besar dapat memengaruhi layanan kesehatan di daerah lain. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi penundaan pembayaran seperti tahun sebelumnya.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, yang baru dilantik sebagai pemenang Pilkada 2024, menyatakan bahwa masalah tunggakan tersebut terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Namun, pihaknya telah menyelesaikan pembayaran sekitar dua minggu lalu. "Saat ini sudah tersisa sekitar sekian. Selebihnya sudah dilunasi," jelasnya.
Pembayaran iuran BPJS oleh pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis. Dengan dilunasinya tunggakan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS di Pamekasan.