
KULON PROGO - Seorang warga Padukuhan Glagah, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan mayat pria terapung di Sungai Serang pada Rabu (23/7/2025) pagi. Tahan Dwi Anggara (37), warga setempat, mengaku sedang hendak membuang dan membakar sampah di tepi sungai dekat rumahnya ketika melihat jasad tersebut sekitar pukul 07.40 WIB.
"Saya tadinya mau membakar sampah yang sudah menumpuk, tapi malah melihat ada mayat di sungai. Saya langsung menghubungi Tim SAR, tapi karena mereka sedang bertugas di laut, akhirnya saya telepon kantor SAR," kata Tahan. Mayat tersebut terlihat berada sekitar 10 meter dari posisinya, tepat di bawah Jembatan Glagah. Korban diduga seorang laki-laki yang mengenakan celana panjang dan baju bermotif, dengan posisi tengkurap di air.
Tim Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo yang datang ke lokasi menemukan jasad tersebut berjenis kelamin laki-laki, berambut pendek, mengenakan kaos merah bergaris putih dan celana jeans biru pendek, dengan tinggi badan sekitar 165 cm. "Ada bekas luka di bagian dahi," ujar Aris Widiatmoko, Koordinator Satlinmas Kulon Progo.
Evakuasi dilakukan dengan cepat karena aliran sungai yang deras dan berpotensi pasang. Mayat kemudian dibawa ke tepi untuk menghindari terbawa arus. Kapolsek Temon AKP Joko Nugroho membenarkan temuan tersebut dan mengatakan pihaknya telah mengamankan lokasi dengan police line serta memanggil tim identifikasi dari Satreskrim Polres Kulon Progo dan Polda DIY.
"Kondisi korban sudah meninggal dunia dengan beberapa luka di kepala. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung," jelas Joko. Identitas korban hingga kini belum diketahui, dan polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur kekerasan. Sejumlah barang bukti, termasuk sandal dan sepeda motor, diamankan dari sebuah warung kecil berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian dan identitas korban. Polisi belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.