
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud. Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.19 WIB, didampingi sejumlah pengacara termasuk Hotman Paris Hutapea.
Saat tiba, Nadiem yang mengenakan kemeja hijau muda dan membawa tas hitam sempat menyapa awak media. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan, ia hanya menjawab singkat, "Selamat pagi, sehat alhamdulillah nanti setelahnya ya."
KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini, termasuk mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa (5/8/2025). Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud oleh Kemendikbudristek selama masa pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Google Cloud digunakan untuk menyimpan data pembelajaran daring seluruh sekolah di Indonesia saat pandemi. "Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, pembelajaran dilakukan secara daring. Tugas-tugas siswa dan hasil ujian disimpan dalam Google Cloud," ujar Asep.
KPK sedang menyelidiki proses pembayaran layanan penyimpanan data tersebut. Asep menegaskan kasus ini berbeda dengan pengadaan laptop Chromebook yang sedang diusut Kejaksaan Agung. "Chromebook berkaitan dengan perangkat keras, sedangkan Google Cloud adalah perangkat lunak," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam pengadaan layanan cloud computing tersebut. KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini.