
MALANG – Penertiban anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal-gepeng) di Kota Malang dinilai belum efektif mengatasi masalah hingga ke akarnya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mengungkapkan bahwa para pelanggar yang sama kerap kembali ke jalanan, menciptakan siklus penertiban yang berulang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, mengakui pihaknya menghadapi tantangan serius. "Kami menghadapi dilema. Kewenangan kami terbatas pada penertiban, bukan penindakan hukum seperti tindak pidana ringan (tipiring)," ujar Mustaqim, Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, alur penanganan yang ada saat ini terbukti menjadi sebuah "pintu putar". Setelah diamankan, anjal-gepeng diserahkan ke Dinas Sosial P3AP2KB untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan di shelter. Namun, banyak dari mereka justru kembali ke jalanan setelah program selesai.
"Prosesnya selalu sama, yakni kami amankan, kami serahkan ke dinas sosial, mereka dibina, lalu keluar dan kembali lagi. Ini menunjukkan ada mata rantai yang terputus dalam penanganan masalah ini," katanya.
Mustaqim menyoroti dua akar masalah utama. Pertama, para anjal-gepeng mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan formal meski telah menerima pelatihan. Kedua, faktor ekonomi menjadi daya tarik kuat karena penghasilan dari meminta-minta bisa mencapai Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per hari—angka yang sulit diperoleh dari pekerjaan lain, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan.
"Secara kalkulasi, mereka mungkin berpikir bahwa meminta-minta jauh lebih menguntungkan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan ini membutuhkan strategi penanganan yang lebih komprehensif dan terintegrasi antar-lembaga. Peran Dinas Sosial sebagai lembaga pengampu dinilai sangat krusial, di mana penanganan tidak boleh berhenti pada pelatihan, tetapi harus diperluas hingga pendampingan dan penempatan kerja yang nyata.
Beberapa titik yang menjadi lokasi mangkal para anjal-gepeng yang berulang kali ditertibkan antara lain simpang exit Tol Madyopuro dan sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Tanpa solusi pasca-pembinaan yang konkret, program yang ada hanya akan menjadi formalitas belaka.