
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik dua wakil menteri Kabinet Merah Putih serta dua asisten khusus presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025). Pelantikan berlangsung khidmat dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Negara.
Dua pejabat yang dilantik sebagai wakil menteri adalah Akhmad Wiagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Benyamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan. Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024–2029.
Selain dua wakil menteri, Presiden Prabowo juga melantik dua pejabat baru di lingkungan Istana Kepresidenan. Dirgayuza Setiawan resmi menjabat Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, sementara Agung Gumilar ditunjuk sebagai Asisten Khusus Presiden Bidang Analisa Data Strategis. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden Periode 2024 – 2029.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti dengan khidmat oleh para pejabat yang baru dilantik. “Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Usai pelantikan, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan ucapan selamat kepada para pejabat baru. Prosesi dilanjutkan dengan pemberian ucapan dari tamu undangan yang hadir di Istana Negara.
Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan ini menandai langkah lanjutan konsolidasi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat koordinasi di lingkup kementerian dan istana.


























