
BLITAR - Tim gabungan yang terdiri dari PT Pertamina Rayon II Kediri, Hiswana Migas Rayon Kediri, Polres Blitar, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar melakukan inspeksi mendadak di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Kamis, 30/10/2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kandungan air di dalam bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite.
Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon II Kediri, Anwar Hidayat, mengonfirmasi temuan tersebut. "Hasilnya alhamdulillah aman semua. Tidak ada kontaminasi air," ujarnya saat ditemui di SPBU Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Selain SPBU Bence, sidak juga dilakukan di SPBU Tangkil Kecamatan Wlingi dan SPBU Talun Kecamatan Talun.
Anwar menjelaskan bahwa pengujian kualitas Pertalite dilakukan dengan mengambil sampel BBM dari tangki dan dispenser SPBU. Menurutnya, pihaknya telah melakukan sidak rutin selama sebulan terakhir di SPBU yang ada di wilayah Rayon II Kediri. "Kali ini, kebetulan beberapa hari lalu muncul keluhan konsumen. Akhirnya bersama APH (aparat penegak hukum) kami lakukan sidak bersama supaya kepercayaan konsumen terjaga," ujarnya.
Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas DPC Kediri, Adi Setyabudi, menyampaikan keprihatinannya terhadap isu yang menerpa Pertamina terkait produk BBM jenis Pertalite. "Sekarang yang kami lakukan adalah kami lebih memperketat penerimaan BBM bahkan sampai penyaluran BBM, bahkan sampai tahap terujung, sampai di konsumen," katanya.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa sidak tersebut digelar sebagai respons atas isu produk Pertalite yang diduga mengakibatkan mesin kendaraan bermotor brebet hingga macet. "Hasil sidak, terbukti pertalite yang diuji semua sesuai dengan kualitas yang seharusnya. Juga tidak ditemukan adanya kandungan air," ujarnya.
Putut berharap dengan hasil sidak tersebut, warga Blitar tidak lagi resah oleh kabar mengenai Pertalite yang dapat menyebabkan masalah pada mesin kendaraan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kualitas bahan bakar yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina.




















