Breaking News :
KanalLogoLogo
Jumat, 31 Oktober 2025

Sosial

Komdigi Akan Takedown Penjualan Online Inhaler Thailand yang Terkontaminasi Mikroba

Mita BerlianaKamis, 30 Oktober 2025 18:07 WIB
Komdigi Akan Takedown Penjualan Online Inhaler Thailand yang Terkontaminasi Mikroba

inhaler hong thai

ratecard

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital akhirnya menyatakan sikap terkait masih beredarnya produk inhaler asal Thailand yang terkontaminasi mikroba di platform online. Produk Inhaler Herbal Thai Eagle Brand atau Hong Thai telah ditarik dari peredaran setelah dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan oleh otoritas kesehatan Thailand.


Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap produk yang tidak memenuhi standar keamanan namun masih beredar di Indonesia. Saat ini Komdigi sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memastikan status legalitas dan keamanan produk tersebut. "Mekanisme penurunan (takedown) konten penjualan akan kami lakukan segera setelah ada permohonan resmi dari BPOM, sesuai kewenangan lembaga tersebut dalam menetapkan keamanan dan izin edar produk," ujarnya kepada Kompas.com pada Kamis, 30/10/2025.


Alexander menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Komdigi untuk menjaga ruang digital agar tetap aman bagi masyarakat, khususnya dari peredaran produk yang berpotensi membahayakan kesehatan atau melanggar ketentuan perundang-undangan.


Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand menyatakan bahwa inhaler Hong Thai Herbal Inhaler Formula 2 batch 000332 dengan tanggal produksi 9 Desember 2024 dan tanggal kadaluarsa 8 Desember 2027 mengandung kontaminasi mikroba. Hasil uji laboratorium menemukan jumlah mikroba aerob total, jumlah gabungan khamir dan kapang total, serta Clostridium spp yang melebihi batas yang diizinkan. Kontaminasi ini diduga terjadi karena penggunaan bahan-bahan herbal kering di dalam produk tersebut.


Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari memastikan bahwa produk Hong Thai Herbal Inhaler Formula 2 tidak terdaftar di BPOM. "Dari hasil penelusuran, produk tersebut tidak ada dalam database produk terdaftar di Indonesia," kata dia saat dikonfirmasi pada Rabu, 29/10/2025. Eka menambahkan bahwa BPOM sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait peredaran produk inhaler herbal tersebut yang masih diperjualbelikan secara online. Selama proses penelusuran ini, Eka mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut. "Jika produk tersebut ilegal, maka tidak boleh diedarkan termasuk di marketplace," tuturnya.


Di Thailand, sebanyak 200.000 unit Herbal Inhaler Formula 2 dengan nomor batch 000332 telah ditarik dan akan dimusnahkan. Perusahaan Hong Thai Phanit juga telah memutuskan untuk meningkatkan proses produksinya dengan menambahkan langkah-langkah kontrol kualitas ekstra dan sterilisasi UV untuk memastikan produk masa depan memenuhi standar keselamatan dan kebersihan yang ketat.

Pilihan Untukmu