Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 25 Mei 2025

Ekbis

Rumor Merger Menguat, Pemerintah Didesak Awasi Langkah Grab-GoTo

Mita BerlianaMinggu, 18 Mei 2025 13:54 WIB
Rumor Merger Menguat, Pemerintah Didesak Awasi Langkah Grab-GoTo

grab dan gojek

ratecard

Isu merger antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo, kembali mencuat ke permukaan. Kabar ini menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk para pakar ekonomi digital yang meminta pemerintah turun tangan mengawasi potensi dampak dari langkah besar tersebut.

Raymond Chin, pakar investasi startup, menyuarakan pentingnya keterlibatan negara agar konsolidasi semacam ini tidak berujung pada monopoli yang membahayakan ekosistem ekonomi digital nasional.

Digitalisasi Jangan Jatuh ke Tangan Satu Pemain

Menurut Raymond, pemerintah wajib mengawasi langkah merger yang berpotensi mengganggu keseimbangan pasar. Ia menilai, ekosistem digital tidak boleh dikuasai oleh satu entitas tunggal, terlebih jika entitas tersebut merupakan perusahaan asing seperti Grab.

"Segala bisnis yang berdampak pada kesejahteraan rakyat dan lapangan kerja harus jadi perhatian serius. Negara harus menjamin keberlangsungan lapangan kerja jika ada restrukturisasi besar," ujar Raymond, Sabtu (17/5).

Ia juga mengingatkan bahwa ekonomi digital adalah masa depan Indonesia. Tahun ini saja nilainya diperkirakan mencapai 130 miliar dolar AS—setara 44% porsi ekonomi digital Asia Tenggara.

Kompetisi Ride-Hailing: Siapa Bertahan, Siapa Tergusur?

Indonesia memiliki pasar ride-hailing yang kompetitif dengan empat pemain utama: GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive. GoTo diketahui mengandalkan 3,1 juta pengemudi dan lebih dari 4 juta UMKM, sedangkan Grab memiliki 2,8 juta pengemudi dan 2 juta UMKM.

Namun, berbeda dengan pasar di Asia Tenggara lainnya—di mana Grab mendominasi—Indonesia masih menunjukkan dinamika yang relatif berimbang. Hal ini perlu dijaga agar tidak terjadi dominasi tunggal setelah merger.

Sementara itu, kabar terbaru menyebut bahwa pemerintah Malaysia akan mencabut izin Maxim dan inDrive mulai Juli 2025, mempersempit kompetisi di kawasan.

Grab Bungkam, Tegaskan Fokus ke Pemberdayaan

Menanggapi isu merger, Grab Indonesia memilih untuk tidak memberikan konfirmasi apa pun. Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya fokus pada pemberdayaan pelaku ekonomi kecil di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa Grab berstatus sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) yang diakui dan diawasi oleh regulasi Indonesia. Tirza juga menepis anggapan bahwa Grab adalah bentuk dominasi asing karena hampir seluruh tim Grab Indonesia adalah warga lokal.

“Saat ini 99 persen karyawan kami adalah WNI yang tinggal dan bekerja di Indonesia. Hanya satu anggota manajemen yang WNA,” jelasnya.

Peran Pemerintah Semakin Mendesak

Raymond menegaskan kembali bahwa merger semacam ini tak boleh dilihat hanya dari sisi bisnis dan angka. Ia mendorong pemerintah untuk mempertahankan posisi perusahaan lokal agar tetap relevan dan berdaya dalam ekosistem digital.

"Jangan sampai merger jadi kartu terakhir kita dalam persaingan digital. Harus ada strategi negara yang menjamin keberlanjutan industri dan perlindungan talenta lokal,” tutupnya.

Pilihan Untukmu