
JAKARTA – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto, diamankan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam (20/5). Kabar ini dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, pada Rabu (21/5).
"Betul, Iwan ditangkap semalam di Solo," ujar Febri singkat saat dikonfirmasi media. Namun, ia belum membeberkan lebih lanjut detail alasan penangkapan terhadap pengusaha tekstil tersebut.
Kejagung Selidiki Dugaan Kredit Bermasalah dari Bank Pemerintah
Sejak beberapa waktu terakhir, Kejagung telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit kepada Sritex oleh sejumlah bank daerah. Pemeriksaan pun telah dilakukan terhadap beberapa perwakilan dari bank-bank tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dana dari bank daerah tergolong sebagai bagian dari keuangan negara. “Bank pemberi kredit ini adalah bank pemerintah, maka dana yang mereka salurkan merupakan keuangan negara sesuai Undang-Undang,” jelas Harli.
Kejagung mendalami apakah kredit tersebut diberikan tanpa analisis risiko yang memadai, mengingat Sritex telah mengalami kesulitan pendanaan dalam beberapa tahun terakhir.
Sritex Pailit dan Hentikan Operasional
Permasalahan Sritex tidak hanya berhenti pada dugaan korupsi. Perusahaan tekstil yang pernah menjadi kebanggaan nasional ini telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang sejak Oktober 2024.
Putusan pailit tersebut tercantum dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang diputuskan pada 21 Oktober 2024. Perusahaan dinyatakan lalai dalam memenuhi kewajiban terhadap para pemohon dalam proses homologasi sebelumnya.
Empat entitas dalam grup Sritex yakni PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinilai gagal membayar kewajiban sesuai kesepakatan restrukturisasi utang yang disahkan pada Januari 2022.
Setelah dinyatakan pailit, manajemen Sritex sempat mengajukan kasasi. Namun, tak berselang lama, perusahaan ini secara resmi menghentikan seluruh operasional pada 1 Maret 2025.
Nasib Industri Tekstil Nasional Dipertaruhkan
Penangkapan Iwan Lukminto menjadi pukulan telak bagi sektor industri tekstil dalam negeri. Sritex, yang selama ini dikenal sebagai eksportir besar tekstil dan konveksi, kini runtuh di tengah badai utang dan dugaan korupsi.
Kejagung diperkirakan akan memeriksa lebih dalam aliran dana dari kredit yang diterima Sritex. Jika terbukti ada penyimpangan, kasus ini bisa menyeret lebih banyak pihak, termasuk pejabat di bank-bank pemerintah daerah.
Kasus ini pun menjadi pengingat penting bahwa tata kelola keuangan perusahaan swasta yang mendapatkan akses dana publik harus diawasi dengan ketat. Integritas dan transparansi perlu ditegakkan agar tidak terjadi kerugian negara dan kegagalan sistemik pada sektor strategis seperti tekstil.